Dengan telah berakhirnya APBdesa Triwulan III tahun 2025 Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan aset Desa dari Inspektorat Kabupaten Grobogan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 dan Aset Desa yang yang bertujuan untuk meningkatkan asaz pengelolaan Keuangan Desa yang Efektif, Efisien, Partisipatif dan Akuntabel.
Dalam Kegiatan ini Tim Monitoring memberikan penjelasan tentang cara pengelolaan keuangan yang baik dan juga pentingnya perencanaan untuk program kegiatan Desa tahun selanjutnya. Kegiatan yang akan direncanakan tahun selanjutnya diharapkan bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat, oleh karena itu perencanaan kegiatan harus dibuat dengan matang.
Pada kesempatan ini Tim Monitoring juga meminta Dokumen Realisasi APBDes 2025 per sumber dana, Perencanaan Desa Tahun 2026 dan Pelaksanaan / Realisasi sampai pada proses pelaporan yang telah dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025 serta kendala yang dihadapi selama melaksanakan belanja untuk masing-masing kegiatan Pemerintah Desa.